Header Ads

Indonesia Perlu Pasukan Keamanan Cyber

Indonesia Perlu Pasukan Keamanan Cyber
Rudiantara (inet)
Jakarta - Indonesia dinilai sudah saatnya untuk membentuk Badan Cyber Nasional untuk menjaga negeri ini dari serangan di dunia maya. Ini penting karena hampir semua aktivitas sehari-hari saat ini sudah melalui internet.

Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Telekomunikasi, Johnny Swandi Sjam, menilai keamanan cyber sangat dibutuhkan untuk membuat segala infrastruktur berjalan dengan semestinya.

"Security sangat penting. Apa jadinya jika internet lumpuh padahal semua aktivitas sudah terhubung dengan jaringan internet," katanya dalam HUT ke-3 IndoTelko Forum di Balai Kartini, Jakarta.



Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, masalah pembentukan pasukan cyber ini sedang dalam tahap pembahasan dan melibatkan beberapa kementerian. Pasalnya, Kominfo menganggap jika persoalan cyber tidak hanya bisa ditangani oleh satu kementerian saja.

"Badan Cyber Nasional itu tidak bisa hanya Kominfo. Kami di Kominfo lebih banyak fokusnya ke infrastruktur. Kita harus bicara juga dengan kementerian yang lain. Saat ini sudah mulai dibicarakan. Dikoordinir oleh Menkopolhukam," kata Chief RA.

Mengenai level penempatan Badan Cyber Nasional, Rudiantara menganggap hal tersebut bukanlah suatu hal yang patut dipermasalahkan. Padahal, sejumlah organisasi ICT menganggap level lembaga ini setidaknya harus berada di bawah presiden.

"Berada di bawah siapa, itu bukannya hal yang tidak penting. Tapi itu nomor dualah. Yang penting secara fungsional bisa jalan,” kata menteri lebih lanjut.

Chief RA juga memastikan Badan Cyber Nasional ini nantinya akan memiliki fungsi yang beda dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII). Menurut dia, keduanya akan saling melengkapi.

"Harusnya komplemen satu dengan yang lainnya. Bagi saya, jangan membuat sesuatu yang sudah ada. Bagaimana merapikan, membuat yang ada ini menjadi komplemen satu dengan yang lain agar efisien dan cepat," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan menyatakan niatnya untuk membuat Badan Cyber Nasional. Diharapkan badan tersebut akan mulai dibentuk mulai tahun 2015 mendatang.

Ada perbedaan antara Badan Cyber Nasional dengan ID-SIRTII. Jika ID-SIRTII hanya memonitoring sensor area internet publik, Badan Cyber Nasional bertugas di sektor kritikal, seperti energi, perbankan, dan transportasi publik.

Baca juga artikel kami yang lainya Klik disini

Visit kentungweb.blogspot.co.id dan follow Instagram @kentungweb dan Twitter-nya di @yusovian untuk update info Teknologi, Gadget dan Lifestyle terkini.
 

No comments

Powered by Blogger.